Koperasi merupakan suatu lembaga yang mengadakan kegiatan pemasaran, yaitu
menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen, serta mempunyai hubungan
organisasi satu dengan lainnya.
Unsur-unsur dalam pemasaran yaitu produsen, lembaga distribusi, konsumen, dan
pemerintah, diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam menyempurnakan sistem
pemasarn, sehingga lebih efisien.
Koperasi yang beranggotakan terdiri dari para produsen disebut juga koperasi produsen.
Para anggota ini memerlukan bahan baku dalam membuat barang, dalam hal ini koperasi juga
dapat berfungsi sebagai koordinasi pembelian yaitu membelikan kebutuhan bahan baku secara
bersama, serta kebutuhan alat-alat produksi dan barang-barang lain yang diperlukan dalam
proses produksi. Karena pembelian ini dilakukan secara bersama-sama dalam jumlah yang
besar maka koperasi berhubungan langsung dengan produsen bahan baku tersebut.
Dengan demikian koperasi bermanfaat bagi anggotanya, yaitu dapat membelikan atau
melayani kebutuhan bahan baku para anggotanya dengan kualitas yang terjamin, jumlah yang
cukup, harga murah, dan waktu yang sesuai.
Penjualan merupakan starting point, titik awal untuk memulai usaha atau mempertimbangkan seluruh kegiatan perusahaan.
Penjualan pada koperasi produsen hampir seluruhnya dilakukan kepada non anggota, dimana persaingan lebih besar dan lebih banyak.
Menurut Prof. Sukanto dalam buku Manajemen Koperasi bahwa “peningkatan kesejahteraan
tidaklah cukup hanya dengan meningkatkan produksi saja, tetpai yang lebih penting lagi adalah
memberikan jaminan bahwa hasil produksi akan selalu dapat disedot oleh pasar dengan harga
yang baik".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar